Selasa, 25 Mei 2010

IdentitasYayasan Ponpes Ittihaad al Umam Egok Suka Makmur Gerung

YAYASAN PENDIDIKAN DAN PONDOK PESANTREN
“ ITTIHAAD AL – UMAM “
DUSUN EGOK DESA SUKA MAKMUR KEC.GERUNG
KABUPATEN LOMBOK BARAT – NTB
Alamat :Jalan Raya Suka Makmur Kode Pos 83363


PENDAHULUAN

A. GAMBARAN UMUM

1.KEADAAN GEOGRAFIS

Desa Suka Makmur adalah salah satu desa dari sebelas desa yang berada di wilayah kecamatan gerung dengan luas wilayah 0,365 Ha.Yang terletak lebih kurang 6 kilo meter dari ibu kota kecamatan Gerung kearah barat laut dengan batas-batas :
Sebelah Utara :Desa Perampuan/Karang Bongkot Kec.Labuapi
Sebelah Selatan :Desa Gapuk Kec.Gerung
Sebelah Timur :Desa Banyu Mulek/Dasan Baru Kec.Kediri
Sebelah Barat :Desa Kebon Ayu Kec.Gerung

Dengan tata guna tanah sebagai berikut :
1.Tanah Sawah :120 Ha
2.Tanah lading/kebun :40 Ha
3.Pemukiman Penduduk :20,027 Ha
4.Tanah Perbukitan :120 Ha
5.Lain-lain :8,338 Ha

Desa Suka Makmur terletak pada ketinggian 20 meter dari permukaan laut dengan iklim tropis,curah hujan rata-rata 1500-2000 mm/th.Dan suhu udara rata-rata setiap tahun berkisar 21’C _32’C dan umumnya musim hujan terjadi pada bulan Oktober – bulan Maret sedangkan musim kemarau terjadi pada bulan April sampai dengan bulan September setiap tahunnya..






2.KEADAAN DEMOGRAFI

Penduduk Desa Suka Makmur sampai akhir Desember 2005 berjumlah 4.559 jiwa terdiri dari 1830 jiwa laki-laki dan 2.429 jiwa perempuan. Dengan jumlah 1.425 KK yang semuanya tersebar di 5 dusun
Untuk lebih jelasnya mengenai perkembangan Penduduk Desa Suka Makmur dengan rincian seperti dalam table berikut ;

NO Dusun KK Jenis Kelamin Jumlah
Lk Pr
1 Mengkok 95 125 140 265
2 Egok 515 744 899 1.643
3 Ketejer 363 565 597 1.162
4 Kedatuk 84 110 115 225
5 Kebon Kongok 352 557 576 1.133
Jumlah 1409 2226 2327 4553


B. LATAR BELAKANG


Dalam rangka memperluas kesempatan belajar bagi semua lapisan masyarakat terutama di Desa Suka Makmur khususnya dan semua masyarakat Indonesia pada umumnya . Maka pemerintah menyelenggarakan berbagai jenis pendidikan baik formal maupun non formal.
Sesuai dengan yag telah di amanatkan UUD 1945 dan khususnya bagi warga masyarakat yang menginginkan putra-putrinya bisa mengenyam pendidikan umum sekaligus Pendidikan Agama, Pemerintah telah menciptakan program khusus tersebut melalui pendidikan formal pada pondok pesantren yang lebih di kenal dengan madrasah,mulai tingkat Dasar atau Madrasah Ibtida’iyyah setingkat SD,Madrasah Tsanawiyah setingkat SLTP dan Madrasah Aliyah setingkat SLTA,yang dimana kurikulum pendidikannya diatur oleh DIKNAS dan DEPAG.
Berdasarkan data yang kami himpun pada tahun 2003 bahwa jumlah warga yang buta hurup sebanyak 913 orang,dan sampai tahun 2006 sudah digetas sebanyak 200 orang,sisa 713 orang , Ditahun 2006 tidak tamat SD 1540 orang,tamat SD 732 orang, dan tamat SMP 527 orang,,tamat SMU 358 orang, PGTK 2 orang.PGSD / MI 5 orang dan Sarjana 5 orang.
Dan data diatas bisa digambarkan bahwa keadaan SDM masyarakat Desa Suka Makmur sangat rendah dan sudah barang tentu rata-rata dibawah garis kemiskinan, berangkat dari sinilah kami termotivasi untuk bekerja dan berusaha untuk merubah keadaan masyarakat kami bersama tokoh masyarakat, tokoh Agama , tokoh pemuda dan tokoh perempuan untuk lebih serius meningkatkan kualitas dan kuantitas Yayasan dan Pondok Pesantren Ittihaad Al – Umam yang telah kami bentuk dan dirikan mulai tahun 2002,sebagai sarana untuk menggapai semua harapan dan cita-cita kita bersama.
Yayasan Pendidikan dan Pondok Pesantren Ittihaad Al – Umam mempunyai beberapa lembaga pendidikan antara lain : Lembaga Pendidikan Madrasah Tsanawiyah ( MTS ) dan terdaftar di Kanwil DEPAG prop.NTB tanggal 7 September 2002 dengan nomor statistic Madrasah:212520102109. Dan Lembaga Pendidikan Madrasah Aliyah (MA ) ,dan terdaftar di Kanwil DEPAG propinsi NTB tanggal 13 Januari 2006 dengan nomor statistic :312520103066.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemerintah tengah menggalakkan program wajib belajar sembilan tahun untuk meningkatkan kualitas SDM warga Negara Indonesia secara universal, untuk itu Yayasan Pendidikan dan Pondok Pesantren Ittihaad AL – Umam tergerak untuk ikut berpartisipasi mensukseskan program wajib belajar sembilan tahun dengan mendirikan Lembaga Pendidikan Madrasah Tsanawiyah(MTs), Demi suksesnya program wajib belajar sembilan tahun, dan lebih dari itu juga Yayasan Pendidikan dan Pondok Pesantren Ittihaad Al – Umam juga mendirikan Lembaga Pendidikan Madrasah Aliyah (MA), sehingga kualitas SDM dinegeri ini bisa mencapai peningkatan pada umumnya dan SDM Desa Suka Makmur pada khususnya.

C. DASAR HUKUM

a. Pembukaan UUD 1945 alinea IV dan pasal 31 ayat 1 dan 2
b. UU nomor 2 tahun 1989 tentang system pendidikan
c. Peraturan pemerintah nomor 27,28 dan 29 tahun 1990 tentang pendidikan.
d. Pemerintah daerah propinsi NTB nomor 11 2000,tanggal 29 Desember 2002 tentang kedudukan,tugas,fungsi dan susunan Organisasi Dinas Pendidikan Pemuda Olah Raga NTB.
D. MASALAH


E. CARA PEMECAHANNYA

Berdasarkan pengalaman kesulitan dan kendala yang kami hadapi, kami coba berpikir untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut dengan cara antara lain :
1. Menjalin hubungan kerja dengan pemerintah dan pihak instansi yang peduli akan pendidikan.
2. Mengadakan sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya pendidikan.
3. Menyediakan asrama putra dan putri untuk menarik minat orang tua murid menyekolahkan putra-putrinya baik masyarakat yang berasal dari Suka Makmur maupun masyarakat luar Suka Makmur yang menginginkan putra-putrinya sekolah dan tinggal di pondok pesantren (nyantri).
4. Mengadakan kegaitan ekstrakurikuler seperti:seni kaligrafi,seni baca Al-Qur’an,pramuka,,dan kegaitan safari ramadhan pada bulan puasa.



F. TUJUAN PENDIDIKAN

1. Tujuan Umum

Dengan adanya lembaga pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dapat memberikan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu dan ikut menyukseskan Wajib Belajar Sembilan Tahun. Dan melalui Lembaga Pendidikan madrasah Aliyah (MA) juga dapat memberikan pelayanan bagi luliusan MTs. Maupun SLTP yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi yakni Madrasah Aliyah (MA).

2. Tujuan Khusus

1. Meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terciptanya wawasan wiyatamandala yang islami dilingkungan madrrasah.
3. Dapat meningkatkan mutu pendidikan dan SDM masyarakat Suka Makmur khususnya dan Lombok Barat umumnya.
4. Dapat melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif,efisien dan bermakna agar setiap siswa dapat berkembang dan mengembangkan potensi dirinya secara optimal.

G. SASARAN LEBAGA PENDIDIKAN

Anak yang dididik dalam dua lembaga pendidikan yang ada di Yayasan Pendidikan dan Pondok Pesantren Ittihaad Al – Umam pada Madrasah Tsanawiyah adalah anak-anak yang masih dalam usia wajib belajar sembilan tahun baik lulusan SD maupun MI, dan Pada Madrasah Aliyah adalah anak-anak yang sudah menamatkan pendidikan dibangku MTs/SLTP. dan anak-anak didik yang menjadi sasaran lembaga Pendidikan Yayasan Pondok Pesantren Ittihaad AL – Umam adalah warga Suka Makmur maupun warga diluar Suka Makmur.




H. DAYA DUKUNG

1. Untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar prasarana gedung yang ada di Yayasan Pendidikan dan Pondok Pesantren Ittihaad Al – Umam yang digunakan untuk kegiatan proses belajar mengajar (MTs/MA) adalah menggunakan gedung yang permanent dengan halaman yang cukup luas sehingga lingkungan tempat belajar mengajar lebih kondusif sesuai dengan sarana dan prasarana
2. Tenaga pendidik yang dipakai untuk dua lembaga pendidikan yang ada di Yayasan Pendidikan dan Pondok Pesantren Ittihaad Al – Umam adalah tenaga pendidik yang ada di Desa Suka Makmur yang pendidikannya rata-rata S1 dari berbagai disiplin ilmu, bahkan banyak tenaga pendidik yang sudah bersetatus PNS (Guru negeri yang ditugaskan disekolah lain), tapi ikut mengabdi juga dilembaga pendidikan kami.

I. TINDAK LANJUT

1. Menjalin hubungan antara orang tua murid dan dan masyarakat sekitar supaya jiwa juang untuk mendidik dan mendukung Lembaga Pendidikan baik di madrasah tsanawiyah maupun madrasah aliyah sehingga bisa berjalan dan berkesinambungan.
2. Menumbuhkan semangat beramal kepada masyarakat untuk mendukung proses pendidikan dalam kedua lembaga pendidikan yang ada di Yayasan Pendidikan dan Pondok Pesantren Ittihaad AL – Umam.
3. Bekerjasama dengan lembaga pendidikan yang setingkat (MTs/MA)baik madrasah maupun swasta maupun negeri demi kemajuan kedua lembaga pendidikan yang ada di Yayasan Pendidikan dan Pondok Pesantren Ittihaad AL – Umam baik dalam ikatan KKM maupun yang lainnya.
J. FASILITAS

Agar kedua lenbaga pendidikan barjalan sesuai dengan yang kita harapkan tentunya harus didukung oleh sarana dan prasarana yang lengkap seperti :ruang belajar,ruang perpustakaan,buku paket pegangan murid dan refrensi guru masing-masing bidang study,meubleir yang lengkap mulai dari meja,kursi murid,meja kursi guru,papan tulis,almari,rak buku,dan lain sebagainya.
Dan tersedianya MCK bagi dewan guru dan murid serta terciptanya halaman yang bersih dan indah yang jauh dari genangan air atau becek akibat air hujan atau banjir pada musim hujan, Di samping itu yang sangat penting sekali adalah rehab pembangunan gedung belajar Madrasah Aliyah Ittihaad AL – Umam yamg lengkap dan layka digunakan untuk terciptanya proses kegaiatan belajar mengajar yang kondusif.

Rabu, 19 Mei 2010

Mengenal Sifat Shalat Nabi


Mengenal Sifat Shalat Nabi

Agar shalat kita mengikuti sifat shalat nabi, maka imam-imam ahlusunnah (4 Madzab) telah menyusun kitab-kitab fiqh shalat, dalam kitab2 tersebut telah dibahas dengan lengkap mengenai rukun shalat(juga rukun tiap-tiap rukun shalat tersebut), syarat syahnya shalat , sunah-sunah dalam shalat dsb.. dengan dalil-dalil dan hujjah yg shahih. Fiqh Shalat inilah yg dipegang dan dipelihara oleh ulama-ulama ahlusunnah dan umat muslim diseluruh dunia.

Kebanyakan muslimin sekarang tidak tahu mana yang rukun wajib dalam shalat dan mana yang sunah (tidak wajib) dalam shalat. Musuh-musuh islam dengan berkedok islam/salafy/ ahlusunnah telah menyesatkan umat ini dengan membuat cara-cara shalat dengan membuat dusta dengan dalil-dalil yang tidak lengkap. Diantara buku-buku yang menyesatkan ini adalah buku dengn judul “sifat shalat nabi” yang ditulis oleh syaikh nashiruddin Albany, seorang syaikh dari sekte wahabi yang sering mengaku-ngaku dengan nama salafy/darul hadits dsb.

Adapun “rukun shalat” menurut imam ahlusunnah akan dijelaskan secara singkat dibawah ini :

Hadits 1
Sebagaimana yang diambil dari hadits Rasul saw yang diriwayatkan oleh Aby Hurairoh ra sengguhnya Rasullulah saw berkata : “ Apabila engkau berdiri untuk melakukan shalat maka berwudhulah dengan sempurna, kemudian menghadap kiblat, kemudian engkau bertakbir kemudian bacalah yang termudah bagimu dari AlQur’an, kemudian engkau berrukuk hingga tuma’ninah dalam berukuk kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau meluruskan badanmu berdiri (I’tidal), kemudin bersujut hingga engkau bertuma’ninah dalam bersujut, kemudin angkat kepalamu (duduk antara 2 sujud) hingga engkau bertuma’ninah dalam dudukmu kemudian engkau sujud kedua kalinya hingga bertuma’ninah dalam sujut, kemudian lakukanlah seperti yang tadi diseluruh shalatmu” (HR. Imam Bukhari dan Muslim)
dalam Riwayat Muslim Rasullulah saw berkata : “Hingga engkau bertuma’ninah dalam berdirimu”

Hadits 2
Riwayat An Ibn Umar ra Rasulullah saw berkata : “ketika duduk untuk berTasyahud menaruh tangan kiri diatas lutut sebelah kiri dan tangan kanannya diatas lutut sebelah kanan, dan memajukan jari telunjuk, dalam Riwayat Muslim (mengumpulkan semua jarinya dan menunjuk dengan jari yang setelah jari jempol).

Hadits 3
Riwayat An Aby Mashud ra shabat Basyir bin Syaid “Kita diperintah untuk bershalat.. maka bagaimana kami bershalawat keatasmu, kemudian Rasul saw terdiam lalu Rasulullah saw menjawab “ katakanlah, Allahumma Shali’alla Muhammadin wa’alla ali Muhammad kama shalaita ala Ibrahimma…” sampai dengan akhir shalawat Ibrahimiyah. (HR. Muslim). (Ditambahkan oleh Ibn khuzaimah bagaimana kami bershalawat atasmu jika kami dalam shalat).

Hadits 4
Sabda Rasulullah saw “sesungguhnya Rasulullah saw menutup shalatnya dengan salam” (HR.Imam Bukhari dan Muslim) dan dari Wail bin Hujr ra “aku shalat bersama Rasul saw dan beliau salam awal sebelah kanan (Assalamu’alaikum warohmatullahhi wabarokatu) dan salam akhir sebelah kiri (Assalamu’alaikum warohmatullahhi wabarokatu)”. ( HR. Abu daut dengan sanad sahih )

Rukun shalat ada 17

1. Niat,
sebagaimana hadits 1 diatas “Apabila engkau berdiri untuk melakukan shalat,,,” dan Hadits Rasul saw “sesungguhnya amal itu dengan niat”.

Masalah lafadh niat itu adalah demi Ta’kid saja, (penguat dari apa yg diniatkan), itu saja, berkata shohibul Mughniy : Lafdh bimaa nawaahu kaana ta’kiidan (Lafadz dari apa apa yg diniatkan itu adalah demi penguat niat saja) (Al Mughniy Juz 1 hal 278), demikian pula dijelaskan pd Syarh Imam Al Baijuri Juz 1 hal 217 bahwa lafadh niat bukan wajib, ia hanyalah untuk membantu saja.

2. Menghadap kiblat dan berdiri dalam shalat Fardhu,
dari susunan hadist 1 diatas bahwa hendaknya menghadap kiblat sebelum bertakbir (syarah dari Imam alwi abbas al Maliki kitab Ibanatul ahkam)

3. Bertakbir,
yaitu membuka shalat dalam takbirratul ikhram (pendapat terbanyak dari Imam Syafi’I, Imam Hambali dan Imam Maliki bahwa takbiratul ikhram wajib dengan lafdz ‘Allahhu Akbar’).

4. Membaca Alfatihah,
para ulama sepakat Imam Syafi’I, Imam Hambali dan Imam Maliki wajibnya membaca Alfatihah disetiap rakaatnya. sebagaimana Hadits Rasulullah saw : “ Tidak sempurna shalat seseorang bila tidak membaca biummil Qur’an (Al Fatihah)” (HR. Bukhari dan Muslim).

Menngenai posisi kedua tangan (bersedekap) setelah takbir (pada waktu berdiri), Berkata Alhafidh Imam Nawawi : “Meletakkannya dibawah dadanya dan diatas pusarnya, inilah madzhab kita yg masyhur, dan demikianlah pendapat Jumhur (terbanyak), dalam pendapat Hanafi dan beberapa imam lainnya adalah menaruh kedua tangan dibawah pusar, menurut Imam Malik boleh memilih antara menaruh kedua tangan dibawah dadanya atau melepaskannya kebawah dan ini pendapat Jumhur dalam mazhabnya dan yg masyhur pada mereka” (Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz 4 hal 114)..

Dari penjelasan ini fahamlah kita bahwa pendapat yg Jumhur (kesepakatan terbanyak dari seluruh Imam dan Muhaddits) adalah menaruh kedua tangan diantara dada dan pusar, walaupun riwayat yg mengatakan diatas dada itu shahih, namun pendapat Ibn Mundzir “bahwa hal itu tak ada kejelasan yg nyata, bahwa Nabi saw menaruh kedua tangannya diatas dada, maka orang boleh memilih” (Aunul Ma’bud Juz 2 hal 323.

Adapun kitab “sifat shalat nabi” yg ditulis Syaikh nashiruddin Albani adalah kitab yg mengajarkan kesesatan!. Dalam buku ini Albany mengajarkan satu lagi kesesatan dalam cara shalat yaitu “tangan bersedekap diatas dada”. Sungguh ini adalah perkataan2 yng menyelisihi imam 4 madzab Ahlusunnah!. Baca artikel saya ttg “Kesesatan Syaikh nashiruddin Albani “

5. Rukuk,
diriwayatkan oleh sahabat Rasulullah saw Ubbayd assaa’idi ra berkata : “bahwasannya melihat Rasulullah saw jika bertakbir kedua tangannya sejajar dengan bahunya, jika berukuk kedua tangannnya memegang kedua lututnya, sampai dengan akhir…..” ( HR. Imam Bukhari dan Muslim)

6. Tuma’ninah dalam berrukuk,
sebagaimana hadits 1 diatas “…kemudian engkau berrukuk hingga tuma’ninah dalam berukuk…”

7. I’tidal,
sebagaimana hadits 1 diatas “… kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau meluruskan badanmu berdiri (I’tidal)…”

8. Tuma’ninah dalam I’tidal,
sebagaimana hadits 1 diatas “…Hingga engkau bertuma’ninah dalam berdirimu…”

Mengenai Qunut, memang terdapat Ikhtilaf pada 4 madzhab, masing masing mempunyai pendapat, sebagaimana Imam Syafii mengkhususkannya pada setelah ruku pada rakaat kedua di shalat subuh.., dan Imam Malik mengkhususkannya pada sebelum ruku pada Rakaat kedua di shalat subuh (Ibanatul Ahkam fii Syarhi Bulughulmaram Bab I),

mengenai Qunut dengan mengangkat kedua tangan telah dilakukan oleh Rasul saw dan para sahabat, maaf saya tak bisa menyebut satu persatu, namun hal itu teriwayatkan pada : Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 2 hal 211 Bab Raf’ul yadayn filqunut, Sunan Imam Baihaqi ALkubra Juz 3 hal 41, Fathul Baari Imam Ibn Rajab Kitabusshalat Juz 7 hal 178 dan hal 201, Syarh Nawawi Ala shahih Muslim Bab Dzikr Nida Juz 3 hal 324, dan banyak lagi.

Lagi-lagi syaikh alBany (wahaby) membuat bid’ah baru dalam shalat, yaitu “Tangan bersedekap pada waktu i’tidal”….ini adalah bid’ah yang dibuat-buat. Tidak ada dalil yang menunjukan perkara ini, dan hal ini tidak pula dicontohkan oleh Rasulullah dan tidak dijumpai dalam fatwa-fatwa imam ahlusunnah (imam-imam 4 madzab). Lihatlah orang-orang yg terpengaruh kitab sesat “sifat shalat nabi karya albani” mereka merasa shalat mereka yang paling benar dan mereka bersedekap setelah i’tidal (ini adalah bid’ah yang nyata!).

9. Sujud pertama dan Sujud kedua,
sebagaimana hadits 1 diatas “…kemudin bersujut hingga engkau bertuma’ninah dalam bersujut…” dan Hadits Rasulullah saw : “aku diperintah untuk bersujud dengan 7 anggota tubuh (atas dahi, kedua tangan, kedua lutut dan jari-jari kaki)” ( HR. Mutafaqul’alayh) . Sabda Rasul saw : “Bahwa engkau sujud maka taruhlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikumu” (HR. Muslim)

10. Tuma’ninah dalam sujud pertama dan tuma’ninah dalam sujud kedua, sebagaimana hadits 1 diatas “…kemudin bersujud hingga engkau bertuma’ninah dalam bersujud…”

11. Duduk diantara dua sujud,
sebagaimana hadits 1 diatas “…kemudin angkat kepalamu (duduk antara 2 sujud) …”

12. Tuma’ninah diantara dua sujud,
sebagaimana hadits 1 diatas “…hingga engkau bertuma’ninah dalam dudukmu…”

13. Tasyahud akhir,
Riwayat Muslim dari Ibn Abbas berkata Rasul saw mengajari kami tasyahud “Attahiyatul mubaarakatus shalawatutthoybatul illah…” sampai dengan akhir.

Mengenai mengucapkan “Assalamualaika ayyuhannabiyy wr wb”, adalah wajib dan merupakan Syarat Sah shalat, demikian dalam Madzhab Syafii, mengenai pendapat para muhaddits lainnya bahwa setelah wafat mereka merubah pembacaan salam itu maka Imam Syafii tetap berpegang pada yg diajarkan langsung oleh Rasul saw dimasa hidupnya,

dan Jumhur (sebagian besar) ulama tetap berpegang pada lafadh yg diajarkan dimasa hidupnya Nabi saw, demi menjaga lafadh shalat yg diajarkan oleh Rasul saw (Atahdzir wattanwir Juz 11 hal 31 8)dan didalam madzhab syafii tidak sah terkecuali mengucapkan “Assalamualaika ayyuhannabiyyu warahmatullah wabarakatuh” (AL Majmu’ Juz 4 hal 81),

dan Imam syafii memang merupakan satu satunya Imam yg sangat berhati hati dalam memutuskan hukum dan fatwa, terbukti sebagian besar ulama bermadzhabkan syafii.

Adapun kitab “sifat shalat nabi” yg ditulis Syaikh nashiruddin Albani adalah kitab yg mengajarkan kesesatan!. Dalam buku ini Albany melarang membaca “Assalamualaika ayyuhannabiyyu warahmatullah wabarakatuh” ini adalah pendapat yg lemah dan menyesatkan umat. Albani mengutip pendapat ini secara tidak lengkap dari kitab Fathul Bari (Ibnu Hajar Atsqalani), padahal ibun Hajar Atsqalani adalah jelas-jelas ulama bermadzab syafei! dan dalam kitab Fathul Bari (Ibnu Hajar Atsqalani) menyebutkan berbagai pendapat dalam bacaaan tahiyat hanya untuk menambah wawasan pembaca mengenai bacaan tahiyat shalat, tetapi bacaan tahiyat yang paling shahih adalah Pendapat Imam Syafii tetap berpegang pada yg diajarkan langsung oleh Rasul saw dimasa hidupnya, dan Jumhur (sebagian besar) ulama tetap berpegang pada lafadh yg diajarkan dimasa hidupnya Nabi saw, demi menjaga lafadh shalat yg diajarkan oleh Rasul saw (Atahdzir wattanwir Juz 11 hal 31 8)

14. Duduk diTasyahud akhir,
sebagaimana hadits 2 diatas “ ketika duduk untuk berTasyahud…”

15. Bershalawat kepada Rasul saw,
sebagaimana hadits 3 diatas “ Kita diperintah untuk bershalat.. maka bagaimana kami bershalawat keatasmu…”. Imam Syafi’I berpendapat bahwa beshalawat atas Rasul saw dan keluarganya dalam shalat adalah Wajib bagi kita, sebagaimana hadits 3 diatas.

ucapan ucapan itu boleh saja dilakukan dan boleh tidak, karena tak ada perintah dalam hadits beliau saw yg menjelaskan kita harus memanggil dg Sayyidina atau lainnya.
maka menambahi nama sahabat dg Radhiyallahu ‘anhu pun boleh atau boleh pula tidak, atau saat shalat kita membaca surat dan menyebut nama para nabi, maka boleh mengucapkan / menambahkan alaihissalam, namun yg jadi masalah adalah mereka yg “tak mau” atau bahkan “melarang” menyebut sayyidina pada para sahabat bahkan pada Rasul saw
karena Rasul saw memperbolehkannya, sebagaimana sabda Beliau saw : “janganlah kalian berkata : beri makan Rabb mu, wudhu kan Rabb mu (Rabb juga bermakna pemilik, ucapan ini adalah antara budak dan tuannya dimasa jahiliyah), tapi ucapkanlah (pada tuan kalian) Sayyidy dan Maulay (tuanku dan Junjunganku) , dan jangan pula kalian (para pemilik budak) berkata pada mereka : wahai Hambaku, tapi ucapkanlah : wahai anak, wahai pembantu” (shahih Bukhari hadits no.2414) hadits semakna dalam Shahih Muslim hadits no.2249.

maka jelaslah bla budak saja diperbolehkan mengucapkan hal itu pada tuannya, bagaimana kita kepada sahabat yg mereka itu adalah guru guru mulia seluruh muslimin, sebagaimana ucapan yg masyhur dikalangan sahabat : “aku adalah budak bagi mereka yg mengajariku satu huruf”, atau hadits Nabi saw yg bersabda : “bila seseorang telah mengajarkanmu satu ayat maka engkau telah menjadi budaknya” maksudnya sepantasnya kita memuliakan guru guru kita, lebih lebih lagi para sahabat, karena par sahabat sendiri satu sama lain mengucapkan

Rasul saw bersabda dihadapan para sahabat seraya menunjuk Hasan bin Ali ra anhuma : “sungguh putraku ini (hasan bin Ali) adalah Sayyid, dan ia akan mendamaikan dua kelompok muslimin” (shahih Bukhari hadits no.3430, juga dg hadits yg semakna pada hadits no.2557)

berkata Umar bin Khattab ra kepada Abubakar shidiq ra : “aku membai’atmu, engkau adalah sayyiduna, wa khairuna, wa ahibbuna” (engkaulah pemimpin kami, yg terbaik dari kami, dan yg tercinta dari kami). (shahih Bukhari hadits no.3467)
Umar ra berkata kepada Bilal dg ucapan sayyidina. (shahih Bukhari hadits no..3544).
dan masih banyak lagi dalil dalil shahih mengenai hal ini.

16. Salam,
sebagaimana hadits 4 diatas “sesungguhnya Rasulullah saw menutup shalatnya dengan salam” (HR. Imam Bukhari dan Muslim). Sebagaimana hadits 4 maka para Imam beritifak bahwa salam awal wajib bagi seorang imam atau ma’mum atau sendiri dan salam kedua sunah, dan paling sedikitnya salam (Assalamu’alaikum) dikarnakan penduduk madinah melakukannya. (Kitab Ibbanatul Ahkam: Imam Alwi bin Abbas al maliki)

17. Tertib,
Sebagaimana urutan rukun – rukun hadits diatas.

catatan :

- mengenai menempelkan kaki dan kerapatan shaf mengenai hadits hadits nya adalah hadits hadits shahih, dan sangat banyak teriwayatkan dalam shahihain Bukhari dan muslim, saya tak mungkin menyebutkannya satu persatu, namun keberadaannya adalah sunnah, bukan rukun shalat, maka jika shaff shalat tidak rata dan teratur maka shalatnya tetap sah namun merupakan hal yg makruh, telah berkata demikian Al Hafidh Al Imam Ibn Rajab bahwa meratakan shaff adalah hal yg merupakan bentuk kesempurnaan shalat (Fathul Baari li Ibn Rajab Bab Shalat Juz 5 hal.142)

namun Imam Ibn Rajab menjelaskan pula mengenai pendapat Imam Bukhari bahwa mereka yg tak meratakan shaf itu berdosa, maka Imam Ibn Rajab menjelaskan bahwa yg dimaksud adalah jika mereka menolak dan tidak mau (bukan tak sengaja) untuk meratakan shaf nya (Fathul Baari li Ibn Rajab Bab shalat Juz 5 hal 143)

demikian pula dijelaskan oleh Imam Ibn Batthal dalam kitabnya, bahwa meratakan shaff merupakan salah satu dari sunnah nya shalat, dan tidak melakukannya tidak membatalkan shalat (Sharah Shahih Bukhari li Ibn Batthal Juz 3 hal 424).

Walaupun ada ikhtilaf dalam hal ini,

mengenai Isbal (tidak membuat pakaian menjela/memanjang dibawah mata kaki) adalah sunnah Rasul saw dalam sholat dan diluar shalat, demikian disebutkan dalam hadits Shahih dalam kitab Syama’il oleh Imam Tirmidzi,dan bukanlah merupakan hal yg wajib, sebagaimana difahami dari matan hadits bahwa hal itu adalah wajib namun Ijma’ ulama sepakat bahwa hal itu adalah sunnah mu’akkadah.

- Mengenai amalan setelah shalat (setelah mengucapkan salam berarti shalat sudah selesai) diantaranya yang menjadi amalan umat muslim ialah sunah menyapu muka, mengenai hal akan saya jelaskan sebagai berikut :

Syaikh Daud bin ‘Abdullah al-Fathoni, yang menyebut dalam kitabnya “Munyatul Musholli” halaman 18, antara lain:-

…Adapun sunnat yang dikerjakan kemudian daripada sembahyang, maka adalah Nabi s.a.w. apabila selesai daripada sembahyang menyapu dengan tangannya di atas kepalanya dan dibacanya: “Dengan nama Allah yang tiada tuhan selain Dia yang Maha Pemurah lagi Maha Pengasih. Ya Allah, hilangkanlah daripadaku segala kebingungan (stress) dan kedukaan.”

( ÈÓã Çááå ÇáÐí áÇ Åáå ÅáÇ åæ ÇáÑÍãä ÇáÑÍíã. Çááåã ÇÐåÈ Úäí Çáåã æ ÇáÍÒä )

Alangkah indahnya amalan ini, di mana kita memohon kepada Allah agar segala yang merunsingkan kita, yang membingungkan kita, yang menggundahkan hati sanubari kita, yang bikin kita stress, yang membuat kita berdukacita, sama ada ianya kedukaan dunia lebih-lebih lagi di akhirat nanti, biarlah dihilangkan oleh Allah s.w.t. segala kerunsingan dan kedukaan tersebut daripada kita. Amalan ini bukanlah memandai para ulama membuatnya tetapi ada sandarannya daripada hadits Junjungan Nabi s.a.w., dan jika pun hadits - hadits ini tidak shohih (yakni dhoif) maka kaedah yang digunapakai oleh ulama kita ialah hadits dhoif itu adalah hujjah untuk fadhoilul a’maal. Antara haditsnya ialah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ibnus Sunni, al-Bazzar dan Ibnu ‘Adi. Di sini aku nukilkan riwayat Ibnus Sunni dalam “‘Amalul Yawm wal Lailah” halaman 35, yang meriwayatkan bahawa Sayyidina Anas bin Malik r.a. berkata:-
ßÇä ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æ Óáã
ÅÐÇ ÞÖì ÕáÇÊå ãÓÍ ÌÈåÊå ÈíÏå Çáíãäì

Ëã ÞÇá: ÃÔåÏ Ãä áÇÅáå ÅáÇ Çááå ÇáÑÍãä ÇáÑÍíã¡
Çááåã ÃÐåÈ Úäí Çáåã æ ÇáÍÒä

Adalah Junjungan Rasulullah s.a.w. apabila selesai daripada sholat, baginda menyapu dahinya dengan tangan kanan sambil mengucapkan: “Aku naik saksi bahawasanya tiada tuhan yang disembah selain Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Pengasih. Ya Allah, hilangkanlah daripadaku segala kegundahan dan kedukaan.”

Dalam “Bughyatul Mustarsyidin“, kitab masyhur himpunan Sayyid ‘Abdur Rahman bin Muhammad bin Husain bin ‘Umar Ba ‘Alawi, Mufti negeri-negeri Hadhramaut, pada halaman 49 dinyatakan:

(Faedah) Ibnu Manshur telah meriwayatkan bahawasanya adalah Junjungan Nabi s.a.w. apabila selesai sholatnya, baginda menyapu dahinya dengan tapak tangan kanannya, kemudian melalukannya ke wajah baginda sehingga sampai ke janggut baginda yang mulia, sambil membaca:

ÈÓã Çááå ÇáÐí áÇ Åáå ÅáÇ åæ ÚÇáã ÇáÛíÈ æ ÇáÔåÇÏÉ ÇáÑÍãä ÇáÑÍíã
Çááåã ÃÐåÈ Úäí Çáåã æ ÇáÍÒä æ ÇáÛã
Çááåã ÈÍãÏß ÇäÕÑÝÊ æ ÈÐäÈí ÇÚÊÑÝÊ
ÃÚæÐ Èß ãä ÔÑ ãÇ ÇÞÊÑÝÊ
æ ÃÚæÐ Èß ãä ÌåÏ ÈáÇÁ ÇáÏäíÇ æ ÚÐÇÈ ÇáÂÎÑÉ

“Dengan nama Allah yang tiada tuhan selainNya, yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Maha Pemurah, Maha Pengasih. Ya Allah, hilangkanlah daripadaku segala kegundahan, kesedihan dan kekesalan. Ya Allah, dengan pujianMu aku berpaling dan dengan dosaku aku mengaku. Aku berlindung denganMu dari kejahatan apa yang aku lakukan dan aku berlindung denganMu dari kepayahan bala` dunia dan azab akhirat.

Begitulah, wahai ikhwah sandaran kita untuk beramal dengan menyapu muka selepas salam sholat. Oleh itu jangan mudah gusar melihat yang melakukannya. Kalau kita tidak suka, maka bagi kita amalan kita dan bagi mereka amalan mereka.

Rujukan :

Jawaban Habib Munzir Almusawa tentang Fiqh Shalat

Kitab shahih muslim

Kitab shahih Bukhari

Atahdzir wattanwir Juz 11 hal 318

Al Mughniy Juz 1 hal 278

Fathul Bari

Fathul Baari Imam Ibn Rajab Kitabusshalat Juz 7 hal 178 dan hal 201

Kitab Ibbanatul Ahkam: Imam Alwi bin Abbas al maliki

kitab “Munyatul Musholli” halaman 18, Syaikh Daud bin ‘Abdullah al-Fathoni

Kitab “Bughyatul Mustarsyidin“, kitab masyhur himpunan Sayyid ‘Abdur Rahman bin Muhammad bin Husain bin ‘Umar Ba ‘Alawi, Mufti negeri-negeri Hadhramaut (yaman) , halaman 49.

AL Majmu’ Juz 4 hal 81

Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 2 hal 211 Bab Raf’ul yadayn filqunut

Sunan Imam Baihaqi ALkubra Juz 3 hal 41

Syarh Nawawi Ala shahih Muslim Bab Dzikr Nida Juz 3 hal 324, dan banyak lagi

Sharah Shahih Bukhari li Ibn Batthal Juz 3 hal 424

Sifat salat nabi, syaikh nasiruddin albany